Rabu, 18 Mei 2016

Beberapa Kasus Prostitusi OnLine

Inilah Kronologi Penangkapan Artis Amel Alvi
Jakarta Artis seksi, Amel Alvi atau AA yang ditangkap Polres Jakarta Selatan
(Jaksel) dari salah satu hotel berbintang lima karena terlibat prostitusi online, masih
diperiksa. Statusnya masih sebagai saksi. Sementara mucikarinya, RA, telah ditetapkan
sebagai tersangka.
Kepada wartawan, Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Yulius Audie
Sonny Latuheru, sore tadi memaparkan kronologi penangkapan Amel dan RA. “Kami
melakukan penyamaran. Lalu setelah melalui komunikasi yang rumit, kami bertemu
dengan RA di salah satu restoran. prosesnya panjang, karena RA tak sembarangan
memilih pelanggan,” katanya.
Di restoran itu, RA yang juga manajer seorang artis dangdut, meminta uang muka
atau down payment (DP) sebesar 30 persen. Setelah pertemuan itu, polisi kemudian
berkomunikasi dengan RA melalui Whatsapp dan BBM. “RA lalu menawarkan foto
sejumlah PSK, yang ternyata sebagian besar artis, tarifnya Rp80 juta untuk short time dan
Rp200 juta untuk long time,” sebutnya.
Audie mengatakan, RA kemudian memastikan pelanggannya adalah orang
berduit. Dia mengajak bertemu di restoran mewah. Setelah yakin dengan penampilan
calon pelanggan, RA kemudian meminta DP. “Lalu pada pertemuan kedua tadi malam.
RA membawa PSK pesanan kami, yakni artis AA. Kami lalu menangkapnya,”
tambahnya. (msc)
Kronologi Kasus Kasus Prostitusi Online Yang Menjerat Artis AA
JAKARTA - Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Yulius Audie Sonny
Latuheru memaparkan kronologi penangkapan mucikari RA di sebuah hotel bintang lima,
Jakarta selatan, pada Jumat (8/5) malam hingga menetapkannya sebagai tersangka.
"Saat penangkapan, kami melewati proses penyamaran sebagai pemesan PSK.
Kami pertama bertemu di salah satu restoran kelas atas juga, lalu bayar uang muka atau
down payment (DP) tiga puluh persen. RA ini tidak sembarangan untuk ketemu
pelanggannya," ungkap Yulius saat jumpa pers di Polres Jakarta Selatan, Sabtu (9/5).
Dia mengatakan, pertemuan pertama terjadi setelah ada komunikasi kedua belah
pihak lewat dunia maya. Komunikasi berlanjut melalui telepon genggam lewat aplikasi
Whatsapp atau BlackBerry Messanger (BBM). RA kemudian menawarkan sejumlah PSK
yang ternyata juga ada nama-nama artis dengan bayaran minimal Rp 80 juta hingga Rp
200 juta.
 
Harga fantastis itu bukan untuk pesan satu hari penuh. RA memberi batas waktu
tiga jam alias short time untuk PSK-PSK yang dia jajakan. Pertemuan pertama pun
terjadi.
"Pertemuan pertama kami lakukan di salah satu restoran mewah, tempatnya
rahasia. RA mau memastikan kalau pelanggannya itu berduit karena RA lihat penampilan
untuk memastikan. Kalau enggak meyakinkan berduit, dia enggak bakal melanjutkan
transaksi PSK itu," kata dia.
Alhasil, di pertemuan pertama, polisi yang menyamar juga berlaga sebagai orang
kaya dan membawa uang cash untuk bayar DP tiga puluh persen dari harga yang dikasih
RA. PSK yang diinginkan pun diminta.
"Ya, lalu pertemuan kedua tadi malam. Dia (RA) bawa PSK pesanan kami, lalu
kami lakukan penangkapan. Sisa uang itu dibayar saat pertemuan kedua tersebut," jelas
dia.
PSK yang dibawa RA tadi malam diduga artis muda berinisial AA. Yulius juga
bicara kalau RA memasarkan 200 PSK dan jumlah tersebut terdiri dari banyak artis juga.
RA Mucikari Artis Bisa Dijerat UU ITE
JAKARTA Pakar hukum pidana Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ),
Chairul Huda menilai, artis berinisial AA tidak bisa dipidana. Pasalnya, belum ada
instrumen hukum yang dapat menjerat para pelaku prostitusi sekalipun penjaja seks media
online.
"Kalau untuk perempuan yang melayani tidak bisa," jelas Chaerul kepada
Okezone, Senin (11/5/2015).
Namun, RA mucikari dari artis AA dapat dipidana lantaran menjadi
penyelenggara terjadinya peristiwa yang melanggar kesusilaan. Terhadap pelaku germo,
dapat disangkakan telah memudahkan seseorang untuk melakukan pelanggaran asusila.
"Sebenarnya yang dilarang adalah kegiatan kesusilaan, dalam hal ini mucikari dari
PSK itu yang mempermudah atau penyelenggara, sehingga dia yang dipidana," imbuhnya.
Selain itu, adanya Undang-Undang nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan
Transaksi Elekronik (ITE) serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang
Pornografi, dapat dijadikan bahan tambahan.
Chaerul menambahkan, saat ini para mucikari telah memanfaatkan kecanggihan
teknologi untuk menjajakan bisnis esek-esek.
"Kalau untuk mucikari bisa ditambahkan ITE dan pornografi," pungkasnya.
Seperti diketahui, Polres Jakarta Selatan berhasil membongkar sindikat prostitusi yang
melibatkan artis. Ditengarai, tarif short time layanan esek-esek para artis mencapai
ratusan juta rupiah
 

1 komentar:

  1. Pengakuan tulus dari: FATIMAH TKI, kerja di Singapura

    Saya mau mengucapkan terimakasih yg tidak terhingga
    Serta penghargaan & rasa kagum yg setinggi-tingginya
    kepada KY FATULLOH saya sudah kerja sebagai TKI
    selama 5 tahun Disingapura dengan gaji Rp 3.5jt/bln
    Tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari
    Apalagi setiap bulan Harus mengirimi Ortu di indon
    Saya mengetahui situs KY FATULLOH sebenarnya sdh lama
    dan jg nama besar Beliau
    tapi saya termasuk orang yg tidak terlalu yakin
    dengan hal gaib. Karna terdesak masalah ekonomi
    apalagi di negri orang akhirnya saya coba tlp beliau
    Saya bilang saya terlantar disingapur
    tidak ada ongkos pulang.
    dan KY FATULLOH menjelaskan persaratanya.
    setelah saya kirim biaya ritualnya.
    beliau menyuruh saya untuk menunggu
    sekitar 3jam. dan pas waktu yg di janjikan beliau menghubungi
    dan memberikan no.togel "8924"mulanya saya ragu2
    apa mungkin angka ini akan jp. tapi hanya inilah jlnnya.
    dengan penuh pengharapan saya BET 200 lembar
    gaji bulan ini. dan saya benar2 tidak percaya & hampir pingsan
    angka yg diberikan 8924 ternyata benar2 Jackpot….!!!
    dapat BLT 500jt, sekali lagi terima kasih banyak KY
    sudah kapok kerja jadi TKI, rencana minggu depan mau pulang
    Buat KY,saya tidak akan lupa bantuan & budi baik KY.
    Demikian kisah nyata dari saya tanpa rekayasa.
    Buat Saudaraku yg mau mendapat modal dengan cepat

    ~~~Hub;~~~

    Call: 0823 5329 5783

    WhatsApp: +6282353295783

    Yang Punya Room Trimakasih

    ----------


    BalasHapus